Minahasa SelatanTerkini

“Sekda Minsel Akhirnya Buka Suara: Klarifikasi TGR Disampaikan Secara Transparan!”

Minsel, sulutupdate.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan memberikan klarifikasi terbuka terkait isu Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa seluruh proses penanganan TGR dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut penjelasannya, TGR yang sedang ditangani merupakan bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan internal maupun eksternal. Setiap tahapan, mulai dari verifikasi, penetapan, hingga proses penyelesaian, telah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan.

Sekda juga menepis anggapan bahwa informasi terkait TGR ditutup-tutupi. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu bersikap terbuka terhadap pertanyaan publik maupun media, selama informasi tersebut berada dalam koridor yang dapat dipublikasikan.

“Semua proses kami lakukan dengan transparan. Tidak ada yang ditutupi. Pemerintah daerah tetap mengedepankan akuntabilitas,” ujarnya dalam klarifikasinya.

Ia menambahkan bahwa beberapa TGR memang masih berada dalam tahap penyelesaian, termasuk mekanisme cicilan sesuai ketentuan yang memungkinkan pihak terkait untuk melunasi kewajiban mereka secara bertahap.

Sekda berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat serta meredam berbagai spekulasi yang berkembang. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, katanya, berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dengan adanya penjelasan ini, publik diharapkan dapat menilai secara objektif mengenai progres penyelesaian TGR sekaligus mendukung upaya transparansi yang terus digencarkan pemerintah daerah.(*)

Related Articles

Back to top button