Desa Ranoiapo Raih Penghargaan atas Pelunasan 100% PBB-P2 Tahun Pajak 2026

Minsel, sulutupdate — Pemerintah Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Minahasa Selatan atas keberhasilan dalam melakukan pelunasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada pemerintah desa yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Hukum Tua Desa Ranoiapo, Hedwig Konny Liwe, S.Pd, pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/26).
Keberhasilan pelunasan PBB-P2 secara penuh menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Desa Ranoiapo terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hukum Tua Desa Ranoiapo menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Ranoiapo.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Ranoiapo untuk terus meningkatkan pelayanan, transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah.
Pelunasan 100 persen PBB-P2 bukan hanya sebuah pencapaian administrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.(br)



