Kadis Koperasi dan UKM, Menyambut Kehadiran PMO dan BA dari Kementerian Koperasi

Minsel, sulutupdate – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Selatan menyambut hangat kehadiran Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Minsel.
Sebuah kebanggaan hadir untuk Kabupaten Minsel dimana ada Putra dan Putri terbaik daerah ini resmi lolos menjadi Business Assistant dan Project Management Officer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setelah melewati proses seleksi ketat dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minsel Meidy Maindoka menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya, ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga sebuah kehormatan bagi Kabupaten Minsel. Tugas mereka tidak ringan, karena akan menjadi ujung tombak pendampingan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Minsel.
“Saya berharap mereka bisa bekerja profesional, inovatif, dan membawa perubahan nyata,” ujar Maindoka.
Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Selatan Meidy Maindoka menerima kunjungan Project Management Officer (PMO) Program Koperasi Merah Putih Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Rabu (15/10/25).
Pertemuan tersebut dalam kaitan penempatan Project Management Officer (PMO) sebanyak 2 orang dan 20 orang Business Assistant (BA) dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Targetnya adalah membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Peran Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI adalah memberikan dukungan tenaga pendamping, pengawas, dan pengelola program agar pembentukan serta operasional koperasi di desa/kelurahan dapat berjalan efektif, transparan, terukur, dan sesuai regulasi.
Project Management Officer (PMO) merupakan posisi pendamping/pengelola proyek di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ditunjuk untuk memastikan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai target dan regulasi.
Project Management Officer (PMO) memiliki peran sebagai pusat koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data, pengendalian mutu, serta pengawasan dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan secara seragam, akuntabel, dan berkualitas.
Sedangkan Business Assistant (BA) bertugas melakukan intervensi atau pendampingan aktif dalam percepatan pencapaian target operasionalisasi kegiatan atau gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Minahasa Selatan telah terbentuk dan berbadan hukum sebanyak 167 Koperasi Desa Merah Putih dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Hadir dalam pertemuan tersebut Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang akan bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan.



