Penutupan Jalan di Pasar 54 Amurang untuk Tenda Dagang Picu Perselisihan antara Penjual dan Sopir Angkutan Umum

Minsel, sulutupdate — Penutupan akses jalan di kawasan Pasar 54 Amurang akibat pendirian tenda para pedagang, memicu perselisihan antara penjual dan sopir angkutan umum, pada Sabtu (20/12/25).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah tenda pedagang didirikan hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut mengakibatkan penyempitan akses lalu lintas dan menyulitkan angkutan umum untuk melintas. Sejumlah sopir angkutan umum memprotes penutupan jalan yang dinilai mengganggu aktivitas operasional serta kenyamanan penumpang.
Adu argumen sempat terjadi ketika sopir meminta agar tenda dipindahkan atau akses jalan dibuka kembali. Di sisi lain, para pedagang menyampaikan bahwa penggunaan badan jalan dilakukan untuk menunjang aktivitas jual beli, terutama pada hari-hari ramai pengunjung pasar.
Akibat penutupan jalan tersebut, arus lalu lintas di sekitar Pasar 54 Amurang sempat mengalami kemacetan dan menarik perhatian warga sekitar. Meski terjadi perselisihan, situasi dapat dikendalikan dan tidak dilaporkan adanya tindakan kekerasan.
Warga dan pengguna jalan berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan untuk menata aktivitas perdagangan di kawasan pasar, sehingga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas dan kepentingan umum. Penataan yang jelas dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan atau penertiban lanjutan di lokasi tersebut.(BS)



