Minahasa SelatanTerkini

Penyaluran BLT Desa Kinamang Satu Periode Bulan Januari – Juli 2025

Minsel, sulutupdate – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang belum stabil secara menyeluruh.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kinamang Satu bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kinamang Satu, Kec. Maesaan, Kab. Minahasa Selatan Kamis, (10/7/25).

Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Januari – Juli tahun 2025, sebesar Rp. 2.100.000 per KPM.

Penyaluran ini diberikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Penting untuk diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penerima BLT DD tidak boleh menerima bantuan ganda dari program BPNT maupun PKH, guna memastikan pemerataan dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

Dalam proses penyaluran, setiap KPM diwajibkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administratif. Apabila penerima tidak dapat hadir secara langsung, maka pengambilan bantuan dapat diwakilkan dengan syarat melampirkan surat kuasa resmi dari penerima manfaat.

Menurut Hukum Tua Desa Kinamang Satu Theresia Mamahit, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah Desa kepada warga yang tergolong rentan secara ekonomi. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima,” ujar Mamahit

Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta disaksikan oleh perangkat desa dan Camat serta Polsek Maesaan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.(*)

Related Articles

Back to top button