Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024

Amurang, sulutupdate – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan LHP ini diterima langsung oleh Kabupaten Minahasa Selatan (Kab. Minsel) Sekretaris Daerah (Sekda) Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si., dan Ketua BK DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ricky Ch. Kalangi, SE., diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Arif Fadilah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (13/1/25).

Adapun LHP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan adalah LHP Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arif Fadilah, menjelaskan Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.

Beberapa temuan signifikan pada pemeriksaan APBD, yaitu, :

1. Penganggaran Penerimaan Daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional;

2. Pengelolaan kas daerah belum optimal untuk mendanai belanja daerah;

3. Anggaran dan realisasi Mandatory Spanding belum sepenuhnya memenuhi batas alokasi.

 

Dari pemeriksaan ini, Kepala Perwakilan Arif Fadilah menyampaikan beberapa kesimpulan :

1. Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan APBD yaitu:

a.) Permasalahan Perencanaan dan Penganggaran APBD terjadi karena Pemerintah Daerah belum memiliki mekanisme terkait tata cara penyusunan, pengajuan, dan verifikasi rencana pendapatan daerah yang terukur secara rasional.

b.) Permasalahan Pelaksanaan APBD terjadi karena Pemerintah Daerah belum menyusun dan menetapkan kebijakan tentang strategi manajemen kas yang antara lain mengatur saldo kas minimal dan strategi untuk mengatasi kekurangan kas serta mengukur kemampuan keuangan daerah dalam rangka pengelolaan risiko solvabilitas dengan peraturan Kepala Daerah.

“Tentunya Kabupaten Minahasa Selatan akan segera tindaklanjuti permasalahan yang BPK sampaikan dan berkomitmen kedepannya lebih baik lagi,” ungkap Sekda.

Ia berharap, dengan perbaikan laporan keuangan dapat meningkat, dan menjadi wajar tanpa pengecualian.(admin)

Related Articles

Back to top button